Isi

<<Pasal Sebelumnya | Pasal Berikut >>

Revisi Revisi 905[Daftar Isi]
Bab BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN
Bagian
Paragraf
Judul Pasal 184
  Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:

a. Perizinan Berusaha atau izin sektor yang sudah terbit masih
tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Perizinan
Berusaha.

b. Perizinan Berusaha dan/atau izin sektor yang sudah terbit
sebelum berlakunya Undang-Undang ini dapat berlaku
sesuai dengan Undang-Undang ini.

c. Perizinan Berusaha yang sedang dalam proses permohonan
disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.