Isi

<<Pasal Sebelumnya | Pasal Berikut >>

Revisi Revisi 905[Daftar Isi]
Bab BAB V KEMUDAHAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH SERTA PERKOPERASIAN
Bagian Bagian Kesembilan Dana Alokasi Khusus, Bantuan dan Pendampingan Hukum, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Sistem/Aplikasi Pembukuan/Pencatatan keuangan dan Inkubasi
Paragraf
Judul Pasal 98
  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya wajib memberikan pelatihan dan pendampingan
pemanfaataan sistem/aplikasi pembukuan/pencatatan
keuangan yang memberi kemudahan bagi Usaha Mikro dan
Kecil.